Saat Minum Bandrek

Dua  Pelaku Sabu Diringkus

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pemuda yang lagi asik minum bandrek di Jalan Koridor RAPP, km 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (7/11) malam sekira pukul  22.00 Wib.

Adapun inisial kedua pelaku, EL (33) warga jalan Langgam dan SP (42) warga desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan barang bukti sabu sebanyak dua paket.

Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi yang diterima polisi, terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Koridor Rapp. Kemudian Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM memerintahkan Tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan.

Sesampainy di sebuah warung bandrek, Tim Opsnal mencurigai dua pemuda yang sedang asik ngebandrek. Tanpa menunggu waktu lama, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan kedua pemuda tersebut.

Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda tersebut. Maka di temukan dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok gudang garam merah dibawa kursi pelaku EL dan uang Rp100 ribu, serta handphone ikut disita dalam sakunya.

Ketika diintrogasi barbuk sabu itu diakui milik pelaku EL yang baru di peroleh dari Lt. Kebetulan rekanya SP ikut digeledah di temukan dalam tasnya enam lembar plastik merah pembungkus sabu, dua kaca pirek, dan alat hisap sabu.

Setelah dua pelaku sabu diamankan, Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku Lt. Tapi sayang Lt  yang disebut-sebut bandar telah kabur. Ketika mengetahui kaki tangganya telah ditangkap polisi dan kini pelaku Lt masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk di proses hukum. Sementara bandarnya DPO terus dikejar keberadaanya," terang Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar